News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perhatian! Oktober 2017, Semua Ruas Tol Hanya Bisa Bayar Nontunai

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

umlah kendaraan melintas di Gardu Tol Otomatis (GTO) Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismaw

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tol tidak lepas dari lambatnya sistem pembayaran yang dilakukan saat ini.

Untuk itu, pemerintah membidik penerapan proses pembayaran tol tanpa henti.

Guna mencapai target itu, mulai Oktober tahun ini, semua ruas tol akan menerapkan sistem pembayaran nontunai.

Saat ini, dari semua ruas tol, baru 25 persen kendaraan menggunakan transaksi nontunai.

Sejumlah kendaraan melintas di Gardu Tol Otomatis (GTO) Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (17/5/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Untuk menambah pengguna, bank sentral menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna memperluas kerja sama dalam elektronifikasi transaksi di tol.

Untuk mempermudah transaksi, bank sentral juga mendorong penambahan bank sebagai penyedia uang elektronik khusus tol.

Saat ini, hanya bank BUMN yang melayani transaksi nontunai tol.

Namun ke depan, bank swasta juga akan dilibatkan.

Bagi bank sentral, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transaksi nontunai.

Saat ini, tidak hanya di bidang transportasi, transaksi nontunai juga didorong untuk digunakan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Tidak hanya mempercepat proses, pemerintah mengakui penggunaan transaksi nontunai bisa meningkatkan transparansi transaksi, misalnya untuk bantuan nontunai.

Selain cepat tersalurkan, pertanggungjawaban bantuan nontunai bisa lebih mudah dilakukan.

Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini