Budi menegaskan, kementerian akan memberikan sanksi jika masih terdapat PO yang melanggar atau masih menjual dan memberangkat penumpang melalui pool.
"PO akan kami imbau terlebih dahulu. Namun saat kami beri peringatan satu sampai tiga kali tapi tidak ada perubahan, kami tidak segan-segan untuk menutup sekalipun PO bus tersebut bagus," tutur Budi.
Ke depan, dia berharap, Terminal Indihiang dapat menjadi simpul di Kota Tasikmalaya.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap PO, Terminal Tipe A kan sudah diserahkan kepada Pusat. Kami ingin membuat terminal di sini menjadi ramai sehingga dapat menjadi suatu simpul konektivitas," tambahnya.
Setelah melakukan pengecekan di Terminal Indihiang, Menhub menuju Stasiun Besar Tasikmalaya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja Menhub ke Tasikmalaya diantaranya Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara M Pramintohadi, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik JA Barata.