News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layanan Perbankan Syariah‎ Dinilai Masih Terbatas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank syariah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri perbankan syariah terus didorong agar bisa sejajar dengan perbankan konvensional, mengingat besarnya jumlah penduduk muslim di Tanah Air.

Departemen Perbankan Syariah OJK, Bayu Endrasasana ‎mengatakan, dalam industri perbankan terdapat empat kategori, namun perbankan syariah baru masuk dalam fase kategori dua.

‎Menurutnya, perbankan syariah yang sudah masuk pada kategori dua, maka dapat melakukan kegiatan bisnis dengan layanan internet banking.

"Belum ada satupun perbankan syariah masuk ke kategori tiga, kalau sudah kategori tiga, maka perbankan syariah bisa melakukan one stop shopping (produknya tidak terbatas)," papar Bayu dalam acara Warta Ekonomi Seminar Menuju Industri Keuangan Syariah yang Berkelanjutan di Era Digital, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Ketika perbankan syariah sudah one stop shopping maka dapat memanfaatkan pertumbuhan e-commerce‎, dimana berdasarkan data Bank Indonesia nilai transaksi e-commnerce pada 2014 sekitar Rp 34,9 triliun.

‎Sementara untuk perbankan dalam kategori empat, produk yang memiliki sudah lengkap dan layanannya sudah terakses internet dengan baik atau dikenal dengan internet of everyting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini