News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Importir Samyang: Perhatikan Tanda untuk Bedakan yang Haram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah menginstruksikan importir mi samyang yang mengandung babi untuk menarik seluruh produknya yang tak sesuai aturan.

PT Korinus importir yang ditunjuk PT Samyang Korea mengatakan produknya tidak mengandung babi dan lolos uji badan POM RI.

Perusahaan ini pun sedang mengajukan label halal ke MUI.

Meski mengimpor dari PT Samyang Korea, produk yang didistribusikan PT Korinus ini berbeda dengan samyang yang dinyatakan mengandung babi.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini