TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat ada perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tertarik melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) di pasar modal dalam negeri.
Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat mengatakan, ada satu Penanaman Modal Asing (PMA) asal Australia sedang menjajaki pelepasan saham melalui mekanisme IPO.
"Perusahaannya bergerak di bidang perdagangan dan jasa," ucap Samsul di gedung BEI, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Samsul mengatakan, perusahaan tersebut saat ini sudah tercatat sebagai emiten di pasar modal luar negeri yaitu Australia Stock Exchange (ASX), dimana anak usahanya beroperasi di Indonesia.
"Kalau dilihat, dari badan hukumnya, perusahaan itu tidak terkendala," tutur Samsul.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan, ada 52 perusahaan besar yang berproduksi di Indonesia tetapi melakukan pencatatan saham atau listing di luar negeri.
"Dari data saya ada 52 perusahaan, ada asing, ada lokal, yang pendapatan atau asetnya 50 persen dari republik ini, sektornya ada pertambangan, properti, bahkan ada juga kelapa sawit," ujar Tito kemarin.
Menurut Tito, sejatinya perusahaan yang mayoritas pendapatannya diraih dari dalam negeri, maka wajib mendalukukan listing di BEI dibanding memilih bursa saham luar negeri.
"Kami imbau, kalau kamu ambil dari Indonesia, contohnya Freeport yang pendapatannya terbesar dari Indonesia, pantes dong listing di sini. (perusahaan seperti itu) ada 52, sekarang sudah listing di Singapura, Malaysia, China, Australia, dan lainnya," papar Tito.