Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak serta merta langsung melakukan pembekuan atau suspend saham PT Modern Internasional Tbk (MDRN), setelah menutup gerai 7-Eleven yang menjadi kontribusi utama pendapatan perseroan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, bisnis Modern Internasional tidak hanya gerai 7-Eleven saja, tetapi masih ada bisnis lainnya seperti data digital dan alat kesehatan.
"Mereka masih punya bisnis lain, masih hidup dan masih punya penghasilan, jadi belum masuk kriteria untuk bisa disuspend," tutur Samsul Hidayat di gedung BEI, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Menurut Samsul, masih berjalannya roda bisnis Modern Internasional menjadi alasan utama BEI tidak mensuspend saham MDRN, meskipun sahamnya saat ini bertengger di level Rp 50 persen.
"Walau Rp 50 (per saham), tapi perusahaan ini masih jalan," ucap Samsul.
Baca: Bos Sevel Bungkam Usia Satu Jam Bertemu Direksi Bursa
Seperti diketahui, MDRN telah menutup seluruh gerai 7-Eleven yang dioperasikan anak usahanya Modern Sevel Indonesia pada 30 Juni 2017.
Penutupan gerai tersebut karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menunjang operasional 7-Eleven.