News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paripurna DPR Mengesahkan Wimboh Santoso Jadi Ketua OJK

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Pengeshaan Tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Berdasarkan hasil pemilihan Komisi XI DPR RI tujuh orang terpilih jadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022.

Pengesahan tujuh komisioner dilakukan di Rapat Paripurna ke 29 masa sidang V tahun sidang 2016-2017.

"Komisi XI DPR RI memutuskan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK," ujar pimpinan Komisi XI Soepriyatno, di rapat Paripurna gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Berikut nama-nama anggota dewan Komisioner OJK yang terpilih:

1. Wimboh Santoso sebagai Ketua OJK
2. Nurhaida, sebagai anggota OJK.
3. Tirta Segara, sebagai anggota OJK.
4. Riswinandi, sebagai anggota OJK.
5. Heru Kristiyana, sebagai anggota.
6. Hoesen, sebagai anggota.
7. Ahmad Hidayat, sebagai anggota.

Sebelumnya pengambilan keputusan calon Anggota DK OJK dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Hal itu sejalan dengan
ketentuan Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK arcses.

Pada tahap pertama memilih satu orang Ketua Dewan Komisioner OJK. Pemilihan dilakukan terhadap dua orang Calon Ketua OJK, yaitu Wimboh Santoso dan Sigit Pramono.

Berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan secara tertutup (voting) dan dilanjutkan dengan penghitungan suara, terpilih Ketua DK OJK Periode 2017-2022 yang memperoleh suara terbanyak, yaitu Wlmboh Santoso.

Tahap Kedua untuk memilih enam calon Anggota DK OJK dengan mengikutsertakan Calon Ketua OJK yang tidak terpilih pada tahap pertama. Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 13 orang Calon Anggota Ketua DK OJK, diperoleh hasil untuk enam calon Anggota DK OJK yang memperoleh suara terbanyak yaitu:

1. Nurhaida
2. Tirta Segara
3. Riswinandi
4. Heru Kristiyana
5. Hoesen
6. Ahmad Hidayat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini