News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Pajak dengan Pemerintah Prancis Senilai 1,1 Miliar Euro, Google Menang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan administrasi (administrative court) Paris memutuskan, Google Ireland Limited tidak dikenai pajak perusahaan dan pertambahan nilai untuk periode 2005-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Prancis, Rabu (12/7/2017) memutuskan Google memenangi sengketa pajak melawan pemerintah Perancis. Dengan demikian, Google tak punya kewajiban membayar pajak € 1,1 miliar (sekitar US$ 1,3 miliar) yang ditagih kantor pajak Perancis.

Pengadilan administrasi (administrative court) Paris memutuskan, GoogleIreland Limited tidak dikenai pajak perusahaan dan pertambahan nilai untuk periode 2005-2010. Pengadilan juga menolak tuntutan kantor pajak Prancis.

Keputusan yang memenangkan Google - yang kini bagian dari Alphabet Inc – sejalan dengan rekomendasi penasihat pengadilan.

Rekomendasi tersebut menyatakan Google tidak memiliki "bentuk usaha tetap" atau kehadiran kena pajak yang memadai untuk membenarkan tagihan tersebut.

Kementerian Keuangan Prancis, dalam sebuah pernyataan, mengatakan sedang mempertimbangkan banding yang harus diajukan dalam waktu dua bulan.

Sumber: CNBC/Reuters

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini