TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat lingkungan melihat dana yang dikucurkan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan tidak mendapat pengawasan yang semestinya dalam pengelolaannya.
Karena itu, pemerintah diminta harus tegas menetapkan alokasi pembiayaan penggunaan dana donor secara rinci dan rigit kepada LSM.
Ricky Avenzora, Pengamat Kehutanan dan LIngkungan mengatakan, selain itu DPR juga harus selektif dalam mengizinkan pemerintah mengambil atau menerima utang yang berkaitan dengan lingkungan.
Pasalnya, saat ini sejumlah LSM lingkungan dan elitis mafia donor melakukan tekanan kepada pemerintah Indonesia demi kepentingan negara pendonor.
"Untuk itu, para pejabat di Indonesia harus mencegah masuknya dana donor agar tidak membentuk kartel sumber daya manusia (SDM) untuk memuluskan berbagai potensi kejahatan kerah putih," ujar Ricky, Kamis (13/7).
Sementara itu, Peneliti di Pascasarjana IPB Bogor La Ode Muhammad Rabiali menambahkan, LSM lingkungan tidak memiliki kesadaran akan pentingnya transparansi penggunaan dana kepada masyarakat.
Di sisi lain, negara atau pemerintah tidak memiliki kontrol yang kuat atas transparansi LSM lingkungan yang dituangkan melalui aturan undang-undang maupun melalui peraturan pemerintah.(Noverius Laoli)