TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyatakan mendukung penuh pemerintah dalam mengembangkan koperasi sebagai solusi mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat.
“Koperasi seharusnya menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti bunyi pasal pada Pancasila,” kata Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta saat menjadi pembicara diskusi peringatan Hari Koperasi ke 70 di Makassar, Jumat (14/7/2017).
Dia menilai, selama ini, komitmen pemerintah terhadap koperasi dinilai sudah lebih baik.
Bahkan sejak tahun 1983 koperasi telah ditetapkan sebagai kementerian. Karena itulah, dia mengharapkan komitmen kuat pemerintah ini tidak luntur, mengingat posisi koperasi yang sangat strategis untuk mendorong pemerataan dan keadilan sosial.
Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyatakan koperasi tetap menjadi perhatian serius Pemerintah.
Data KEIN, peran koperasi masih sangat potensial dikembangkan. Data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Koperasi menyebutkan jumlah koperasi mencapai 150.223 unit.
Namun volume usahanya masih relatif kecil, sehingga ruang untuk dikembangkan masih sangat besar. Pada tahun 2015, kontribusi usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 2,31 persen. Total volume usaha koperasi pada periode tersebut sebesar Rp266,13 triliun
“Ini menunjukkan peluang untuk mengembangkan koperasi masih sangat terbuka lebar,” paparnya.
Sementara kondisi perekonomian saat ini, harus diakui masih dikuasai oleh segelintir elit. Laporan Credit Suisse, perusahaan konsultan keuangan, pada tahun 2016 bahwa 1 persen penduduk terkaya Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Laporan bertajuk “Global Wealth Databook” tersebut juga menyebutkan bahwa 10 persen penduduk terkaya menguasai 75,7 persen.
Sejalan dengan laporan itu, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per April 2017 menyebutkan, 57,6 persen total simpanan yang ada di perbankan Indonesia dikuasai oleh sekitar 0,12 persen masyarakat terkaya Indonesia. “Jumlah itu hanya ada dalam 239.215 buku rekening,” papar Arif.
Bahkan laporan Otoritas Jasa Keuangan triwulan IV-2016 menyebutkan bahwa 66,2 persen total aset sistem jasa keuangan atau setara dengan 84,7 persen aset perbankan di Indonesia dikuasai oleh 44 kelompok konglomerasi keuangan. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan yang cukup serius dari sisi penguasaan aset.
Untuk itulah, Arif melanjutkan, menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bukan hanya dikukuhkan, tetapi juga diimplementasikan. Pemerintah, katanya, memiliki kesempatan besar untuk mewujudkannya.
Jalan terang yang ada di depan mata, Arif Budimanta menegaskan, program strategi pemerintah seperti Badan Usaha Milik Desa atau BUMDES sejatinya dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan program reforma agraria dan redistribusi aset akan sangat baik seandainya berbentuk koperasi.
Dengan demikian, rasa keadilan sosial akan sangat dirasakan oleh masyarakat. “Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah tingkat ketimpangan yang semakin sempit,” ungkapnya. “Dan koperasi harus dijadikan pelaku utama dalam ekonomi berkeadilan.”