Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membahas sertifikat layak fungsi (SLF) jalur Transjakarta koridor 13.
SLF diperlukan agar proyek yang dibangun Pemprov DKI Jakarta ini bisa segera dioperasikan.
"Kita juga bahas koridor 13, karena suratnya baru masuk, kami punya segera terbitkan SLF Simpang Susun Semanggi," kata Basuki usai menerima Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di kantornya, Selasa (18/7/2017) pagi.
Menurut Basuki, SLF untuk koridor 13 akan dibahas Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Kami punya komisi pengamanan jembatan panjang dan terowongan jalan. Ini juga koridor 13 karena jembatan tinggi dan panjang, jadi harus ada SLF-nya dari komisi itu. Jadi tanggal 20 baru akan dirapatkan diuji kelayakannya," kata Basuki.
Koridor 13 Transjakarta adalah rute Transjakarta yang melayani dari Universitas Budi Luhur sampai dengan Kapten Tendean (Ciledug-Tendean).
Jalan yang dilalui oleh koridor 13 adalah Jalan Ciledug Raya, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Kyai Maja, Jalan Sisingamaraja, Jalan Trunojoyo, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Kapten Tendean. Koridor 13 sudah selesai dikerjakan pada Maret 2017.
Koridor 13 akan memasuki tahap uji coba dan pelatihan sopir bus baru untuk pengoperasian bus di atas jalan layang selama tiga bulan.
Koridor ini juga akan dilengkapi dengan lift dan eskalator. Koridor yang memiliki 13 hal tersebut rencananya akan diperpanjang hingga Puri Beta dan CBD Ciledug sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar Puri Beta dan CBD Ciledug dapat menaiki bus ini untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan.