TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) membantah telah melakukan penimbunan beras seperti tuduhan yang disampaikan Satuan Tugas Pangan.
Manajemen AISA dalam paparan publiknya, Selasa (25/7/2017) menegaskan, beras sebanyak 1.161 ton di gudang mereka di Bekasi yang dituduhkan sebagai beras timbunan adalah beras stok penjualan untuk satu minggu ke depan.
Tuduhan praktik monopoli dan oligopoli juga dibantah AISA. Mereka menyatakan, pangsa pasar PT Indo Beras Unggul, anak usaha AISA, di bawah 1 persen dari total konsumsi pasar beras nasional sebanyak 2 juta hingga 3 juta ton.
Klarifikasi ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa AISA berusaha mematikan pelaku usaha lain dengan membeli gabah pada petani dengan harga yang sangat tinggi, yakni Rp 4.900.
Menurut AISA, petani berhak untuk menjual dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada Bulog, atau harga yang lebih tinggi kepada penggilingan manapun.
Perusahaan membayar gabah bersih yang diterima kelompok tani di gudang PT IBU, termasuk insentif kepada petani yang memenuhi standar mutu perusahaan.
Sebelumnya, Satgas Pangan menyatakan AISA melakukan penimbunan beras dan melakukan penjualan beras subsidi dengan harga beras premium. Di gudang pabrik PT Indo Beras Unggul, di Bekasi, mereka mendapati ribuan ton beras.
Reporter: Siti Maghfirah/Kontan