Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai umtuk mengoptimalkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi para eksportir di Tanah Air.
Plt Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Susiwijono mengatakan, pemberian fasilitas KITE dibutuhkan eksportir seiring pemulihan ekonomi global dan perbaikan pertumbuhan nilai ekspor pada semester I 2017 sebesar 14,03 persen.
"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor," tutur Susiwijono, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya, fasilitas ini pastinya mengurangi biaya produksi barang dan memangkas proses birokrasi, sehingga menciptakan harga produk ekspor Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
"Eximbank bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada Ditjen Bea Cukai," ucapnya.
Tercatat, pada semester I 2017 total aset Eximbank mencapai Rp 108,38 triliun, dimana pembiayaan UKME sebesar Rp 11,12 triliun atau 11,5 persen dari total pembiayaan Rp 96,82 triliun.