TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyambut HUT ke-72 RI, PT Angkasa Pura II (Persero) memberikan insentif berupa cashback kepada maskapai yang melayani penerbangan domestik pada tanggal 17 Agustus 2017 di seluruh bandara di bawah lingkungan perusahaan.
Insentif cashback yang diberikan tersebut adalah sebesar 17% dari biaya Jasa Pendaratan, lalu 8% dari biaya Jasa Counter dan 45% dari biaya Jasa Aviobridge.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan pemberian cashback ini merupakan salah satu cara Angkasa Pura II dalam merayakan hari kemerdekaan bersama-sama dengan stakeholder lainnya khususnya maskapai nasional.
"Semoga dengan kebijakan ini dapat turut membantu biaya operasional maskapai, dimana insentif dalam bentuk lainnya juga akan diberikan pada kesempatan lainnya,"ujar Awaluddin dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Minggu(13/8/2017).
Guna memastikan kebijakan cashback tersebut dapat berjalan lancar Awaluddin mengimbau agar maskapai nasional berkoordinasi dengan Senior General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan General Manager di 12 bandara di bawah AP II lainnya.
Adapun sebelum kebijakan cashback dalam rangka hari kemerdekaan Angkasa Pura II sebelumnya juga telah memberikan sejumlah insentif kepada maskapai guna mendorong pertumbuhan industri penerbangan nasional dan semakin luasnya jaringan penerbangan atau konektivitas udara sejalan dengan nawacita yang dicanangkan pemerintah.
Berbagai insentif yang diberikan pada tahun ini ke maskapai diantaranya juga guna mendorong pertumbuhan penumpang, baik itu pebisnis maupun wisatawan, di seluruh bandara AP II.
Pada semester 1 tahun 2017 pergerakan penumpang sebanyak 49,38 juta penumpang di mana hingga akhir tahun ditargetkan dapat mencapai 104 juta penumpang.
Sementara itu, pergerakan pesawat pada Januari-Juni 2017 tercatat sebanyak 397.792 pergerakan dan hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 756.943 pergerakan.