Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Indonesia (Polri) pada tahun depan.
"Tahun depan gaji pokok tidak naik, pemberiannya sama seperti tahun sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Pada tahun depan, pemerintah menetapkan belanja dari pusat sebesar Rp 1.443,3 triliun dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, dimana belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 814 triliun dan belanja non kementerian senilai Rp 629,2 triliun.
Baca: Anda Mungkin Tak Percaya, Penghasilan Seorang SPG di GIIAS 2017 Sampai Belasan Juta
Di sisi lain, Pemerintah akan menaikkan uang lauk pauk untuk semua anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu.