TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI menyambut positif dibukanya Gerai Samsat di Mall Pluit Vilage. Perseroan pun mendukung beroperasinya gerai tersebut dengan melayani pembayaran pajak retribusi daerah dan pajak kendaraan bermotor.
“Dengan semakin banyaknya pilihan tempat pembayaran pajak, wajib pajak akan semakin dimudahkan dalam pembayaran sehingga harapannya penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor semakin meningkat," kata Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo dalam pernyataan resmi, Jumat (18/8/2017).
Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani wajib pajak dan dibuka tidak hanya untuk warga Pluit dan Pantai Indah Kapuk, tapi juga seluruh warga DKI Jakarta karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online.
Adapun pelayanan pembayaran pajak yang dilayani di gerai ini hanya untuk pajak tahunan. Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK tetap harus di Samsat setempat, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan.
Wajib pajak dapat pula melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui E-Samsat dengan menggunakan e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI.
Menurut Antonius, layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga," ujar Antonius.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bank DKI Layani Pembayaran Pajak Daerah di Mall Pluit Village