News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 September, Ombudsman RI Panggil Ulang Pengelola Proyek Meikarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjadwalkan pemanggilan ulang pengelola proyek hunian Meikarta Lippo Cikarang pada 8 September 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan anggota ORI, Alamsyah Saragih usai pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam pembangunan proyek itu di Kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) pagi.

Pertemuan itu dihadiri Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemenkominfo, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bekasi, dan dua anggota ORI Alamsyah Saragih dan Adrianus Meilala.

Selain pengembang Meikarta yang tidak hadir, Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga absen dalam pertemuan itu.

"Nanti tanggal 8 September 2017 pihak pengembang Meikarta akan kami undang kembali untuk melihat konsep pembangunan. Dari situ kita akan mendapat detail dan proses ke depan untuk mencari titik-titik kritis supaya bisa saling menjaga," jelasnya.

Alamsyah juga menegaskan akan berkomunikasi juga dengan pihak Kementerian PUPR dan OJK untuk mendapatkan beberapa informasi.

"Kalau dari PUPR kami ingin tahu ketentuan fasilitas khusus dan fasilitas umum untuk hunian vertikal seperti itu. Kalau dari OJK kami ingin tahu mengenai mobilisasi dana menurut ketentuan jasa keuangan seperti misal bila Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada apakah bisa kasih uang muka lalu mengajukan kredit perumahan rakyat dan lain sebagainya," ungkap Alamsyah.

Tapi menurut Alamsyah sejauh ini pengembang Meikarta masih terus melanjutkan proyeknya dengan mengikuti perizinan yang berlaku.

"Sampai saat ini masih 'on the track'," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini