News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Ini Jual Data Nasabah Bank, Beroperasi Sejak 2010 Sebelum Akhirnya Dibekuk Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sindikat penjual data nasabah bank membuat nasabah dirugikan. Mereka jadi pasar empuk aneka penaawaran mulai kartu kredit, asuransi melalui pesan pendek, email hingga telepon langsung.

Menurut polisi,  hasil penjualan data nasabah digunakan untuk keperluan pribadi hingga sekarang.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah handphone, slip setoran transfer, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 kartu ATM bank Mandiri, dan beberapa lembar tanda bukti pengiriman JNE.

Selain data nasabah bank, penyidik juga menemukan data pemilik apartemen, pemilik mobil mewah, dan data-data pribadi lainnya.

Saat ini penyidik melakukan penelusuran terhadap jaringan penjualan data nasabah yang terafiliasi dengan tersangka C. Saat ini, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Atas aksi ini, C melanggar Undang-Undang Perbankan, UU ITE, KUHP dam UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan  tahun.

Reporter: Titis Nurdiana 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini