Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menelusuri rekening bos First Travel untuk mengetahui aliran dana milik jamaah yang diselewengkan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut, sebanyak 50 rekening milik bos First Travel sudah dibekukan oleh pihaknya.
"Dari 50 rekening tersebut terdapat dana sebesar Rp 7 miliar," kata Kiagus di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Namun, Kiagus enggan membeberkan atas nama siapa saldo rekening terbanyak dimiliki oleh pihak First Travel.
Menurutnya, apa yang telah ditelusuri PPATK terkait aliran dana First Travel telah diserahkan ke aparat berwenang dalam hal ini Kepolisian.
"Kita sudah sampaikan semua ke Bareskrim, kita sudah serahkan ke Bareskrim," tegasnya.