News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertumbuhan Jumlah Koperasi Tak Diimbangi Dengan Pertumbuhan Kualitas

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia yaitu 209.000 unit, di Indonesia koperasi justru terpuruk.

Apabila dikelola dengan baik sumbangan koperasi dapat mencapai 68% total GDP seperti di Denmark. Hal ini terjadi karena koperasi di Indonesia banyak yang tidak aktif, justru sering dipakai sebagai akal-akalan untuk merampok dana subsidi pemerintah.

Fenomena tersebut menjelaskan bahwa pertumbuhan kuantitas koperasi tidak diimbangi dengan pertumbuhan kualitas yang baik sehingga banyak koperasi yang pasif.

Salah satu kendalanya kurangnya partisipasi anggota dalam kehidupan berkoperasi, padahal partisipasi anggota sangat penting peranannya untuk memajukan dan mengembangkan koperasi.

Praktisi Notaris Koperasi dan UMKM, Dewi Tenty Septi Artiany mengungkapkan data pada 2016 yang memperlihatkan pendapatan domestik bruto (pdb) dari koperasi yang masih berkisar 4.4%.

"Walaupun jumlah koperasi terbanyak di dunia dimiliki Indonesia namun besarnya jumlah tersebut belum diimbangi dengan besarnya pemasukan dari koperasi terhadap negara dengan sumbangan terbesar dari jenis koperasi simpan pinjam,” kata Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (29/8/2017).

Jochen Ropke menjelaskan bahwa koperasi di negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya tidak memiliki kesempatan untuk tumbuh secara bertahap serta meningkatkan efisiensi agar sejajar dengan para pesaing swasta dan (lembaga) ekonomi pemerintah lainnya.

Ropke juga menyebutkan bahwa koperasi sejak awal keberadaannya sudah dihadapkan pada pesaing internasional dan nasional yang kuat, terlebih lagi dalam era perdagangan global, tingkat persaingan produk akan semakin ketat, sehingga produk- produk lokal tidak hanya dituntut memiliki comparative advantage tetapi juga harus bermuatan competitive advantage.

Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (“FH Unpad”) bersama Padjajaran Alumni Club (“PAC”) menyadari dengan seksama bahwa salah satu aspek yang perlu di perhatikan dalam konteks persaingan tersebut adalah bagaimana mempertahankan daya saing dari produk pengusaha UMKM yang tergabung dalam koperasi sehingga diperlukan upaya yang serius untuk melakukan penguatan produk dimana salah satu masalah yang cukup serius untuk ditangani adalah masalah identitas produk yang didalamnya mencakup merek, logo, kemasan, label, cita rasa, standarisasi, sertifikasi mutu dan paten.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad), Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M. menegaskan bahwa sejatinya Seminar Nasional tentang Penggunaan Merek Kolektif ini diselenggarakan tidak saja dalam rangka Dies Natalis Unpad ke-60 namun juga sebagai wujud Unpad dalam memberikan maslahat bagi Koperasi dan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Sejalan dengan Dekan FH Unpad, Dewi Tenty berharap seminar nasional ini akan turut memberi gambaran bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dunia koperasi di Indonesia bahwa salah satu upaya untuk menekan biaya sekaligus memberikan perlindungan terhadap merek barang yang diproduksi oleh anggota-anggota koperasi produksi adalah dengan menggunakan merek kolektif, karena dengan menggunakan merek kolektif para anggota koperasi sebagai pemohon merek kolektif dapat menanggung bersama biaya yang timbul dari proses pendaftaran merek kolektif tersebut.

Penggunaan merek kolektif ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM khususnya yang tergabung dalam koperasi dan karena mereka dapat menggunakan satu merek yang digunakan secara bersama-sama yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi produksi yang didirikan dengan tujuan penggunaan merek bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini