News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

"Pak Andika Merasa Ini Merupakan Dosa Dunia Akhirat"

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah korban first travel di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan meminta maaf kepada para jamaah umrah.

Penyesalan tersebut disampaikan Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Travel Deski usai rapat kreditur perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Sa4ya mewakili pak Andika dan bu Anniesa meminta maaf atas kelalaian kami," ungkapnya, Selasa (5/9/2017).

Menurut Deski, pihaknya masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur yang mayoritas merupakan para jamaah umrah.

"Kami di sini hadir sebagai rasa bentuk tanggungjawab. Namun yang pasti kami masih ingin memberangkatkan para jamaah karena Pak Andika merasa ini merupakan dosa dunia akhirat," lanjut Deski.

Deski mengaku, saat ini pihaknya sudah mulai menyusun proposal perdamaian. Nantinya proposal tersebut akan berisikan dua opsi yakni tetap memberangkatkan umrah atau mengembalikan dana (refund) para jamaah.

Baca: Tanggapan Fadli Zon Ketika Tahu Jokowi Minta Projo Kampanye untuk Pilpres 2019

Kendati begitu, Deski bilang, pihaknya akan lebih fokus dalam opsi memberangkatkan para jamaah. "Kami meminta tendensi enam bulan untuk pemberangkatan dimulai usai musim haji selesai," tutut Deski.

Perihal pemberangkatan, First Travel akan menggunakan skema konsorsium. Hal itu seiring dengan izin operasional perusahaan yang dicabut oleh Kementerian Agama. "Tapi untuk seperti apa jelasnya kami masih didiskusikan baiknya," tambah Deski. Pun juga untuk opsi refund yang masih belum tahu bagaimana skemanya.

"Namun yang pasti kamu masih fokus opsi berangkatkan umrah karena mayoritas jamaah masih menginginkan dan niat awal untuk berangkat," tegasnya.

Proposal tersebut lazimnya dibagikan kepada para kreditur 27 September 2017 saat verifikasi tagihan.

Reporter: Sinar Putri S.Utami 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini