News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan Motor

Menhub: Perluasan Larangan Motor di Jalur Protokol Jangan Bikin Susah Pengendara

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dalam menerbitkan aturan perluasan larangan sepeda motor melintas‎ di jalur protokol tidak merugikan pengendara.

"(Aturan perluasan larangan pesepada motor) Tidak membuat teman-teman yang mengendarakan motor itu susah. Jadi kita pikirkan caranya seperti di Thamrin, mereka bisa lewat belakang. Itu yang harus kita pikirkan," kata Budi Karya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Budi Karya meminta, perluasan larangan pengendara sepeda motor di jalan protokol harus dilakukan secara berrtahap.

Baca: 35 Tahun Terpisah, Nenek 100 Tahun Akhirnya Ketemu Anaknya

Menurutnya, aturan tersebut harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat khususnya pengguna sepeda motor.

"Kita tahu motor ini masih merupakan angkutan yang digemari atau kuat untuk masyarakat. Oleh karenanya nanti saya minta Pemda DKI untuk melakukan secara bertahap," ujarnya.

Menhub mengaku akan mengundang langsung Kepala Dishub DKI Jakarta ‎untuk membahas perluasan aturan pelarangan sepeda motor di jalan protokol.

‎"Kita akan bahas besok, akan kita sampaikan hasil pembicaraan dengan Dishub," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini