News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR: 'Open Access' Harus Jadi Prioritas Penanganan Kebakaran

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN LAHAN - Helikopter dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencoba memadamkan kebakaran lahan dengan cara water boombing di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (18/8/2015).Ratusan hektare lahan gambut yang terbakar pada kebakaran tersebut dan asap dari kebakaran tersebut mengganggu kendaraan yang melintas di kawasan Jalan lintas timur Palembang-Inderalaya.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki musim kemarau tahun ini kebakaran hutan dan lahan perkebunan terjadi di sejumlah titik di Indonesia.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dalam skala besar, DPR mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penangangan kebakaran pada kawasan hutan terbuka (open access).

Pasalnya, kebakaran yang meluas pada tahun ini, terutama di kawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah tersebut, mengisyaratkan perlu pembenahan pada tata kelola hutan di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo menyarankan pentingnya membuat badan atau lembaga baru yang khusus menangani masalah kebakaran hutan dan lahan.

“BNPB bisa fokus pada penanganan bencana seperti banjir, gempa bumi dan lain-lain. Sedangkan penanganan kebakaran sebaiknya ditangani badan atau lembaga tersendiri agar efektif,” kata Firman, Kamis (14/9).

Menurut Firman, kebakaran yang didominasi kawasan terbuka itu menunjukkan masalah kebakaran bisa terjadi dimana saja.

Ia bilang, ini merupakan pelajaran berharga bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak buru-buru menjustifikasi pernyataan LSM bahwa kebakaran hanya terjadi di kawasan konsesi korporasi.

Sebaliknya, pemerintah bisa belajar dari korporasi mengenai pengelolaan tata kelola air agar gambut tidak mudah terbakar.

Pakar gambut IPB Basuki Sumawinata menambahkan pentingnya kajian ilmiah yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan untuk meminimalkan kebakaran hutan. Menurutnya, sampai saat ini, banyak lahir regulasi gambut ambruladul karena dilakukan dengan kajian seadanya karena tidak melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: DPR desak penanganan kebakaran di kawasan hutan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini