News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kualitas Koperasi Syariah lebih Unggul dari Koperasi Simpan Pinjam

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo mengakui kehadiran koperasi syariah bisa mengalahkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) konvensional yang berjumlah 11 ribuan. 

Braman memberi contoh di daerah Solo, Jawa Tengah, perkembangan bisnis syariahnya berkembang sangat cepat.

"KSP Konvensional kurang lebih 11 ribuan, syariah di bawah tiga ribu. Tapi dari sisi kualitas, lebih unggul dari koperasi konvensional," ujar Braman, Selasa (26/9/2017).

Menurut Braman, agar bisnis koperasi syariah dan koperasi konvensional terus berkembang, maka harus mengikuti perkembangan zaman, yang mana saat ini memasuki era teknologi informasi atau fintech.

Saat ini, semua telah menggunakan teknologi sebagai penunjang kemudahan. Contohnya, Bank Mandiri, BTN, BNI sudah berkolaborasi menjadi satu ATM, sehingga menjadi lebih efisien.

"Jadi itu hanya sebagai contoh. Oleh karena itu sesuai harapan Pak Menteri (AAGN Puspayoga), harus ada reformasi koperasi. Kalau kita tidak kritis seperti itu akan ketinggalan," ungkap Braman.

Braman menambahkan, bisnis koperasi syariah maupun koperasi konvensional khususnya di Jawa tengah juga harus menangkap peluang usaha.

Ia menyebut potensinya di perbankan, asuransi dan investasi senilai 40,6 juta dolar AS atau setara kurang lebih Rp 527 triliun. 

"Potensi Rp 527 triliun berdasarkan data Bank Indonesia," ungkap Braman.

Untuk diketahui Alokasi penyaluran dana LPDB-KUMKM tahun 2017 mencapai Rp 1,5 triliun.

Rencananya hal itu akan dioptimalkan penyalurannya kepada koperasi sebesar 40 persen atau Rp 600 miliar serta bagi UKM baik langsung maupun melalui lembaga perantara sebesar Rp 900 persen atau 60 persen. 

"Dari alokasi tersebut, sebesar Rp 450 miliar dialokasikan untuk pola syariah," kata Braman.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini