TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menghentikan operasi maskapai Kalstar Aviation mulai hari ini, Sabtu (30/9/2017).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan penghentian dikarenakan maskapai yang beroperasi di Kalimantan itu mengalami masalah dari segi finansial.
"Karena memang secara finansial negatif, kita minta dihentikan sementara. Nanti kalau sudah di-recovery, kita akan minta diaudit," ungkap Budi Karya saat ditemui di kawasan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017).
Kemudian, Budi menuturkan Kemenhub akan memberikan kesempatan Kalstar kembali beroperasi asal permasalahan keuangan sudah diperbaiki.
"Nanti kita beri kesempatan untuk terbang lagi. Kalau keuangan negatif kan ini bahaya untuk penerbangan," ucap Budi Karya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan permasalahan yang dihadapi Kalstar tidak hanya pada segi finansial tapi juga pada teknik dan operasional.
"Kami mengimbau agar manajemen Kalstar segera menyelesaikan koreksi dan audit internal tersebut, sehingga bisa kembali melayani masyarakat dengan selamat, aman dan nyaman. Karena bagaimanapun sebuah maskapai penerbangan adalah aset bangsa untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional," ungkap Agus.