News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata INSA soal Kenaikan Tarif Petikemas Surabaya-Ambon

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menjelaskan penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya-Ambon.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan penyesuaian tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon dari sebelumnya yang sempat mengalami penurunan tarif secara tidak normal.

Selain itu, penyesuaian tarif pelayaran juga sebagai dampak harga bahan bakar minyak atau Marine Fuel Oil (MFO) yang mengalami penaikan 47 persen dari Rp 3.800 menjadi Rp 5.600 per liter.

"Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian," katanya.

Menurut Carmelita, penaikan harga BBM semakin memberatkan pelaku usaha pelayaran, karena di saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum mengalami pertumbuhan yang signifikan.

“Penaikan harga BBM ini menambah beban pelaku usaha pelayaran, karena jumlah muatan juga tidak naik siginifikan naik sejauh ini,” katanya.

Sebelumnya, para pengusaha di Ambon menyatakan keberatan atas penaikan tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon. Para pengguna jasa menilai, penaikan tarif yang dilakukan pihak pelayaran tidak rasional.

Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 feet saat ini hanya Rp 7 juta-Rp 8 juta, atau lebih murah dari yang disebutkan di media massa yakni Rp 9 juta-Rp 9,2 juta.

Carmelita menuturkan, penyesuaian tarif pelayaran pada rute Surabaya- Ambon juga masih bersifat tarif bruto. Berdasarkan pengalaman para pelaku usaha pelayaran selama ini, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang selalu menegoisasi harga tarif, sehingga tarif sebenarnya lebih murah dari tarif bruto.

"Tarif bruto tersebut memang pada awalnya tarif yang diajukan untuk dinegosiasikan oleh pihak EMKL sebagai wakil pengguna jasa."

Carmelita juga menjelaskan, pada dasarnya fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga sebelumnya kerap terjadi pada angkutan laut di negeri lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini