TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terus mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan lesscash society, Bank DKI menggandeng Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengoperasikan sistem pembayaran e-samsat.
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat, karena jaringan Bank DKI terhubung host to host dengan sistem Diskoinfomas dan Samsat Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via E-Channel dari Bank DKI merupakan perluasan pelayanan kepada warga masyarakat DKI Jakarta,” ujar Kresno, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2017).
Selain penerapan E-Samsat DKI jakarta, Bank DKI juga berpartisipasi pada layanan Samsat Online Nasional. Dalam hal ini Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB di DKI Jakarta dan agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran dari bank-bank lain untuk wilayah DKI Jakarta.
Lebih lanjut ia menuturkan dengan adanya Samsat Online Nasional ini wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP dan STNK akan lebih dimudahkan, karena pembayaran bisa dilakukan di daerah-daerah yang bekerjasama dalam Samsat Online Nasional ini.
E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI, EDC Bank DKI dan Mobile Banking yakni JakMobile.
E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama dengan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.