News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemda-pemda Tak Patuh Kelola APBD 2016, Potensi Rugi Rp 419,60 Miliar

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Utama V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bambang Pamungkas mengatakan potensi kerugian dalam ketidakpatuhan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah mencapai angka Rp 419,60 miliar pada tahun 2016.

Potensi rugi itu bisa dibagi menjadi lima faktor besar, yang pertama adalah adanya pembayaran pekerjaan senilai Rp 230,5 miliar tetapi atas pekerjaan itu belum dilakukan pelunasan pembayaran kepada rekanan yang terjadi pada 21 pemda.

"Kedua aset sebanyak Rp 87,27 miliar milik 33 pemda yang tidak diketahui keberadaannya, aset dikuasai pihak lain dalam 68 pemda senilai Rp 68,95 miliar, piutang senilai Rp 18,55 miliar yang berpotensi tidak tertagih pada 20 pemda, dan potensi kerugian lainnya senilai Rp 14,33 miliar yang ada pada 38 pemda," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca: BNN Sidak Pertamina MOR III, Semua Karyawan dan Vendor Dites Urine  

Baca: Gagal Datangkan 20 Juta Turis ke Indonesia, Jokowi Akan Copot Menteri Ini

Auditor BPK ini juga menyatakan pihaknya mencatat adanya kekurangan penerimaan sebanyak Rp 537,72 miliar berupa yang pertama denda keterlambatan pekerjaan belum dipungut atau diterima senilai Rp 263,56 miliar pada 266 pemda.

"Kemudian penerimaan selain denda belum diterima pada 288 pemda senilai R 267,01 miliar dan kekurangan penerimaan lainnya senilai Rp 7,15 miliar pada 39 pemda. Laporan ini akan kami serahkan kepada DPR, DPD, dan Presiden pada 10 Oktober 2017 nanti," terang Bambang Pamungkas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini