TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pro-kontra mengenai pampflet sosialisi "Yesus juga membayar pajak" menghiasi timeline Twitter Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sejak Sabtu (7/10) lalu.
Terkait hal tersebut, Ditjen Pajak mengeluarkan pernyataan resminya. Melalui akun resminya @DitjenPajakRI, Pajak menjelaskan, dalam menyolisasikan pajak, DJP memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat beragama.
"Salah satunya adalah dengan membuat materi leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," jelas Ditjen Pajak.
Baca: Ditjen Pajak Bawa Nama Yesus soal Bayar Pajak, Ini Kata Warganet
Dijelaskan pula, leaflet “Yesus juga membayar pajak” adalah dari perspektif agama Kristen. Ditjen Pajak juga membuat leaflet dari perspektif agama-agama lain.
"Dalam pembuatan leaflet tersebut, Ditjen Pajak melibatkan penulis-penulis dari masing-masing agama. Materi tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak," jelasnya.
Sejumlah pernyataan lain dari akun resmi @DitjenPajakRI, antara lain:
- Dalam Materi kesadaran pajak tersebut dimasukkan dalam Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Agama untuk pendidikan tinggi.
- Materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama.
- DJP menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yg merasa kurang nyaman atas beredarnya leaflet tersebut. Demikian untuk menjadi maklum.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Ditjen Pajak menjawab soal pamflet Yesus
Baca tanpa iklan