TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain uang elektronik di jalan tol akan semakin ramai.
Tidak lama lagi, Bank Indonesia (BI) akan membukakan pintu untuk tiga bank sebagai pendatang baru di elektronifikasi pembayaran jalan tol.
Tiga bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta, PT Bank Nationalnobu Tbk, dan PT Bank Mega Tbk.
Mereka dapat melayani pembayaran di jalan tol menggunakan uang elektronik pada akhir tahun 2017.
"Mereka akan masuk ke elektronifikasi jalan tol pada akhir Desember tahun ini," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Pungky P. Wibowo, kepada KONTAN, Selasa (10/10).
Saat ini, tiga bank sedang menjalankan proses bukti konsep atau proces proif of concept sebelum masuk ke elektronifikasi pembayaran di jalan tol.
Konsep ini menguji sistem yang digunakan dapat dibaca oleh bank lain untuk menjamin interoperabilitas dan interkoneksi sesuai dengan gerbang pembayaran nasional.
Sekretaris Korporasi Bank DKI Zulfarshah mengakui, pihaknya telah mendapatkan izin untuk melayani pembayaran jalan tol menggunakan elektronik.
Selanjutnya, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan menyiapkan kartu dan lokasi pembelian kartu.
Kendati demikian, Bank DKI Jakarta belum dapat memprediksi berapa jumlah kartu yang akan terbit dari tambahan layanan ini. Saat ini, setidaknya 2 juta uang elektronik telah terbit.
Direktur Utama Bank Nobu Suhaimin Djohan menyampaikan, telah mengembangkan infrastruktur untuk dapat melayani pembayaran elektronik di jalan tol.
Nah, uang elektronik tersebut akan meluncur bersamaan dengan masuknya Bank Nobu di elektronifikasi jalan tol.
Kebutuhan kartu
Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Doni P Joewono BI memperkirakan, perbankan membutuhkan 3 juta keping uang elektronik untuk proses elektronifikasi pembayaran di jalan tol.
Kelompok bank besar siap untuk menyediakan jumlah uang elektronik tersebut. Misalnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyediakan 2 juta kartu TapCash. Dan, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan 1,5 juta kartu Brizzi.