Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melakukan sejumlah upaya agar mata uang rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Tanah Air, termasuk di perbatasan Indonesia –Papua New Guinea.
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, bank sentral mendorong penggunaan rupiah dalam bertransaksi diantaranya dengan melakukan sosialisasi penggunaan uang rupiah, sosialisasi ciri dan keaslian uang, serta mendorong berkembangnya kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) berijin daerah perbatasan.
"Saat ini penggunaan layanan penukaran valuta asing oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pos Lintas Batas Negara (PBLN) belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelintas batas, mereka masih memilih untuk bertransaksi dengan menggunakan Kina," ujar Sugeng, Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Baca: Suporter Rusuh di Laga Persita Vs PSMS, Ini Janji Ketua PSSI Edy Rahmayadi
Menurutnya, upaya sosialisasi rupiah dan mendorong berkembangnya KUPVA BB dilakukan rangka menjalankan UU Mata Uang soal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI, karena di daerah perbatasan Skouw, masih ada transaksi yang menggunakan mata uang Papua New Guinea Kina.
"Pendatang dan pedagang di pasar lebih memilih menggunakan Kina dalam bertransaksi, dikarenakan faktor kemudahan, faktor bisnis yaitu keuntungan yang didapat dari selisih kurs serta faktor latar berlakang pendidikan pendatang yang rendah sehingga masih enggan mengenali Rupiah dengan denominasinya," ungkap Sugeng.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia mengatasi persoalan tersebut yaitu menyediakan rupiah di daerah terdepan, terluar, dan terpencil, dimana sejak Juli 2017, BI menyediakan rupiah dari titik terdepan melalui penyediaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan layanan KUPVA di PBLN Skouw.
"Mudah-mudahan di lokasi yang nantinya lebih strategis jumlah pelintas batas yang menukarkan uang lebih meningkat,” ujar Sugeng.
Selain itu, Bank Indonesia juga membuka Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Papua 2017, sebagai upaya mendorong masyarakat menggunakan sistem dan instrumen pembayaran nontunai dalam transaksi pembayaran.
"Masyarakat dunia telah berangsur-angsur beralih dari komunitas yang didominasi oleh transaksi berbasis uang tunai menjadi nontunai dalam kegiatan ekonominya," paparnya.