TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo menegaskan di era digitalisasi seperti sekarang ini setiap institusi/perusahaan dituntut harus peka dengan perubahan, mampu berinovasi, dan familiar memanfaatkan teknologi informasi.
Braman mengatakan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban dalam perubahan manajemen modern agar menjadi lebih kompetitif.
LPDB-KUMKM sendiri sedang merancang Financial Technology atau Fintech, serta menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile apps untuk pengajuan dana bergulir LPDB supaya lebih efisien dan efektif.
"Yang tidak ingin berubah secara perlahan perusahaannya akan mati berguguran satu demi satu," ujar Braman dalam sambutaan pembukaan Focus Group Discussion Dalam Rangka Pembiayaan Syariah di Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Terbaru LPDB-KUMKM akan membentuk Apex yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau pembiayaan syariah dan membangun sinergi dengan lembaga lain, serta meningkatkan efektifitas pengawasan.
Manfaat Apex bagi koperasi antara lain pengelolaan resiko yang lebih baik terutama pengelolaan resiko likuiditas.
"Sebagian mereka bilang bahwa Apex itu hanya sekedar wacana, kita buktikan, kita akan declare, akan kita lakukan semuanya pada bulan November atau Desember nanti," papar Braman.
"Kita bangun LPDB sebagai penyedia dana untuk Apex itu sendiri. Sudah ada kesiapan di Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang inginkan model Apex seperti itu," tandasnya.
LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM sejak tahun 2008.
Memasuki usia yang ke-11 tahun, LPDB-KUMKM telah memiliki Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus melayani transaksi secara prinsip syariah.
"Saya berharap dengan terbentuknya direktorat pembiayaan syariah ini dapat bersinergi dengan lembaga keuangan syariah dalam membangun perekonomian syariah," kata Braman.
Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun. Untuk sektor koperasi sebesar Rp 600 milyar (40 persen), sedangkan bagi UKM sebesar Rp 900 miliar (60 persen).
Hingga akhir September 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 4.300 mitranya, dan dimanfaatkan dananya oleh lebih dari 1.014.078 UMKM yang tersebar di Indonesia, dengan total dana yang tersalurkan lebih dari Rp 8,4 triliun, serta mampu menyerap 1,7 juta tenaga kerja.
Di sisi lain, keberhasilan LPDB-KUMKM dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja penyalurannya melalui pola pembiayaan syariah yang telah berlangsung sejak tahun 2008 hingga akhir tahun 2016 telah mencapai Rp 1,4 triliun dan ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan penerapan teknologi oleh LPDB-KUMKM tidak hanya untuk mempermudah proses penyaluran dana bergulir, tetapi juga untuk proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mitra.
"Segera kita menterjemahkan keinginan beliau (Braman), maka hari ini akan kita bahas pemanfaatan teknologi bagi pengajuan penyaluran dana bergulir," ucap Jaenal.
Tahun 2017 ini LPDB-KUMKM telah membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus menangani pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan pola syariah.
Pembentukan direktorat ini guna mengakomodir kebutuhan Koperasi dan UKM dalam mendapatkan pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM yang saat ini terus berkembang.
"Direncanakan LPDB-KUMKM di tahun ini dapat melakukan pembiayaan syariah sebesar Rp 450 milyar atau sebesar 30 persen dari portofolio rencana penyaluran tahun 2017 sebesar Rp 1,5 triliun," tutup Jaenal.
Focus Group Discussion Dalam Rangka Pembiayaan Syariah, dihadiri pejabat eselon I dan II pada Kementerian Koperasi dan UKM, Dewan Pengawas, jajaran Direksi, para Kepala Divisi, Kepala Bagian dan pegawai di lingkungan LPDB-KUMKM, serta diikuti oleh para pelaku koperasi berbasis syariah seperti Induk Koperasi Syariah, Pusat Koperasi BMT Banten, Perhimpunan BMT, dan Koperasi Syariah Jawa Barat.
FGD ini bertujuan untuk mensosialisasikan program-program strategis LPDB-KUMKM dan pemaparan rencana strategis penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM pola syariah, menghimpun dan membahas berbagai permasalahan, masukan dan saran dengan mitra khususnya KSPPS/KBMT dan BPRS dalam mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM, menyusun rancangan draft petunjuk teknis dan prosedur operasional penyaluran pembiayaan dengan pola syariah.