News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kalah Melawan RCTI, Bos Sinemart Siap-siap Ajukan Banding

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Leo Sutanto bersama Baim Wong dan Vebby Palwinta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dengan PT Sinemart Indonesia dan Leo Sutanto belum usai.

Kubu Leo Sutanto pemilik Sinemart bersiap mengajukan banding pasca perlawanannya (verzet) tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Leo Sutanto Harry Pontoh menyatakan, upaya hukum masih terbuka bagi pihaknya untuk membela diri. "Banding masih bisa dilakukan kok," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (17/10).

Sebab, pihaknya masih bersikukuh kalau putusan PN Jakbar itu merupakan putusan yang aneh. Yangmana, pengadilan menilai pihak Sinemart dan Leo telah dipanggil secara patut. Padahal, alamat gugatan ditujukan di Kebayoran Lama yang notabene, hanyalah ruko kosong.

Sementara, Harry mengklaim RCTI mengetahui betul kalau kantor Sinemart telah lama pindah di Kedoya. "Hal itu juga tertera dalam bukti yang diajukan RCTI berupa perjanjian denganSinemart RCTI yang menggunakan alamat Kedoya," tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga beranggapan majelis hakim telah keliru dalam mempertimbangkan putusan perkara verzet ini.

Sebab, pengajuan verzet psda 27 April 2017 itu telah sesuai dengan ketentuan, termasuk soal jangka waktu.

Baca: Jokowi: Media Sosial Itu Kejam!

Baca: Menteri Luhut: Pencabutan Moratorium Reklamasi Sudah Sesuai Prosedur

Berdasar Pasal 129 ayat 2 HIR pihaknya dapat mengajukan verzet dalam tempo 14 hari saat menerima putusan secara sendiri.  "Dalam hal ini kami mengambil putusan sendiri di pengadilan setelah menerima pemberitahuan di koran," ungkapnya.

Menurutnya peraturan hukum di Indonesia sudah sangat merefleksikan betapa pentingnya bagi pihak tergugat untuk membela dirinya.

Dia berharap, dalam banding ini dapat diuji putusan majelis hakim PN Jakbar tersebut.

 
Reporter: Sinar Putri S.Utami 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini