TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hasil penjualan dan penjatahan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI014 sebesar Rp 8,95 triliun.
Jumlah itu jauh di bawah target indikatif pemerintah yang sebesar Rp 20 triliun. Bahkan, lebih rendah dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 13,4 triliun.
Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bahwa ORI014 jatuh tempo pada 15 Oktober 2020 mendatang.
Pembayaran bunga dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan, dimulai pada 15 November 2017 nanti.
"Minimum holding period 25 Oktober sampai dengan 15 Desember 2017. Dapat dipindahbukukan mulai tanggal 15 Desember 2017," sebagaimana keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu yang diterima KONTAN, Senin (23/10/2017).
Dalam penerbitan ORI tahun ini, pemerintah menetapkan imbal hasil atau kupon 5,85% per tahun. Penetapan kupon itu lebih rendah dari tahun 2016 yang sebesar 6,6%.
Dengan kupon 6,6% di tahun lalu, hasil penerbitan ORI013 hanya sebesar Rp 19,69 triliun. Jumlah itu juga di bawah target indikatif pemerintah sebesar Rp 20 triliun.
Baca: Menteri Pertahanan AS Akhirnya Meminta Maaf Terkait Insiden Gatot Nurmantyo
-
BERITA REKOMENDASI
Baca: Menteri Puan Maharani: Rakyat Indonesia Makin Sejahtera
Untuk diketahui, penurunan kupon ORI terjadi sejak tahun 2016 sejalan dengan pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI 7-day reverse repo rate).
Sejalan dengan penurunan kupon tersebut, hasil penerbitan ORI juga turun.
Pemerintah pernah mematok kupon ORI tertinggi sejak tahun 2010, yaitu pada tahun 2015 dengan seri ORI012 sebesar 9%.
Nominal penerbitan ORI012 juga menjadi nominal penerbitan tertinggi mencapai Rp 27,439 triliun.
Reporter: Adinda Ade Mustami