TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada 2030 seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di usia produktif.
Diperkirakan di tahun tersebut, jumlah usia produktif yang berada di kisaran 16-38 tahun mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia. Adapun saat ini jumlah kelompok usia produktif sudah di atas 30 persen.
Menurut Direkut Eksekutif PPM Manajemen Bramantyo Djohanputro, bonus demografi tersebut harus diimbangi dengan meningkatnya sumber daya manusia agar tidak menjadi beban demografi.
"Jangan sampai kelompok usia produktif ini malah menjadi beban demografi nantinya," kata Bram, Rabu (15/11/2017) saat acara Media Gathering di Highland Park Resort, Bogor.
Sebab, meski jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, tapi daya saingnya masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Untuk itu, menurut Bram penting meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk bisa mendorong daya saing global.
“Salah satu sebabnya daya saing rendah adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Tenaga kerja kita sebagian besar hanya tamatan Sekolah Dasar," tambahnya.
Menekan Tingkat Pengangguran
Selain itu, dengan rendahnya kualitas sumebr daya manusia di usia produktif juga dihadapkan pada masalah pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari Agustus 2016 hingga Agustus 2017 jumlah pengangguran bertambah 10 ribu orang menjadi 7,04 juta orang.
Bram mencatat, untuk menekan tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi mesti terus dikerek. Hingga kuartal III 2017, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,06 persen. Adapun pada 2016 sebesar 5,02 persen.
"Untuk mencapai full employment diperlukan pertumbuhan ekonomi di tingkat 7 persen. Kenaikan PDB 1 persen dapat menyerap 300.000 tenaga kerja,” pungkasnya.