TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengatakan, berkembangnya produk rokok elektrik atau yang dikenal vape berpotensi mengurangi konsumsi tembakau di Indonesia.
"Kalau penggunaan (rokok) elektrik ke depan signifikan, konsumsi tembakau petani berkurang," ujar Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Jenderal Gappri kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2017).
Hasan mengatakan, saat ini pergeseran tersebut masih belum signifikan, walaupun produk-produk rokok elektrik semakin hari kian banyak di pasaran.
"Sekarang masih belum tampak berapa pengurangan konsumsi produk tembakau akibat orang mengkonsumsi rokok elektrik, belum signifikan mempengaruhi pasar reguler. Tapi, tidak tahu ke depan," sebut dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertindak tegas mengatur peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Peredaran rokok elektrik tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia karena tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi petani tembakau.
"Siapa yang tahu isinya, ganja atau bukan. Di negara maju itu malah lebih ekstrem dilarang," ucap Mendag.
Mendag pun akan mencantumkan persyaratan peredaran rokok elektrik tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"( Rokok elektrik) hanya boleh beredar, dan impor kalau ada rekomendasi dari Menkes, BPOM, Menperin, dan dapat SNI. Nah itu panjang, dan kelihatannya 20-30 tahun enggak keluar izinnya," katanya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Soal Vape, Ini Komentar Industri Rokok