News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Defisit, BPJS Kesehatan Janji Takkan Naikkan Iuran

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menggunakna aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mencari lokasi pelayanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta, Sabtu (17/6/2017). Bagi pemudik peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan mengakses layanan kesehatan dimanapun berada tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS setempat dan program ini berlaku mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2017. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama lembaga dan kementerian terkait masih terus mengkaji strategi untuk mengatasi defisit keuangannya. Diharapkan hal ini bisa diterapkan dalam jangka panjang.

BPJS Kesehatan memastikan, meski saat ini mengalami defisit dengan angka perkiraan mencapai Rp 9 triliun, namun pihaknya tak akan menaikkan iuran.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyebutkan, salah satu yang diwacanakan adalah pelibatan peserta BPJS mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk delapan jenis penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Baca: Jawab Pemberitaan yang Beredar, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Jamin Biaya 8 Penyakit

Delapan jenis penyakit katastropik yang dimaksud adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Namun dia menegaskan hal itu baru sekadar wacana dan belum masuk dalam proses pembahasan.

"Delapan itu masih dalam referensi akademik, jadi belum masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut. Tentunya itu harus dibahas lebih komprehensif di lintas kelembagaan. Itu perlu proses kan untuk melakukan assessment dan simulasi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (27/11/2017).

Nopi menyebutkan, alternatif mekanisme yang dibahas merujuk pada praktik pembiayaan program jaminan sosial di negara-negara lain yang telah berpengalaman selama puluhan tahun. Sehingga Indonesia bisa belajar dari hal tersebut.

Kondisinya untuk program BPJS Kesehatan saat ini ada tiga pilihan, yaitu menaikkan iuran, mengurangi benefit, atau pemerintah menyiapkan dana tambahan untuk menutup kekurangan iuran. Nopi memastikan, BPJS Kesehatan tidak akan mengambil pilihan pertama dan kedua yang dianggap akan membebani masyarakat.

"Untuk jangka panjang, tentunya kami mengkaji potensi-potensi baik dari sisi pendapatan maupun penerimaan tadi bisa kami optimalkan. Apakah nanti pembiayaan yang ditanggung pemerintah itu di-sharing dengan pemerintah daerah, apakah masuk dalam variabel pajak dosa rokok misalnya," tutur Nopi.

Semua kajian dan kemungkinan itu masih dibahas lebih lanjut. Untuk saat ini, Nopi menjamin program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan akan tetap dibiayai 100 persen tanpa pengecualian.

"BPJS Kesehatan menjamin sampai dengan sekarang pembayaran itu 100 persen. Masyarakat tetap tenang," ujar dia.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Meski Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Tak Akan Naikkan Iuran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini