TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan NOTAM B8909/17 untuk seluruh maskapai di Indonesia terkait penutupan Bandara Internasional Lombok hari ini Kamis, (30/11/2017) mulai pukul 10.37 WITA sampai dengan pukul 00.00 WITA terkait dengan dampak langsung abu vulkanik Gunung Agung di Bali.
Penutupan Bandara Internasional Lombok dilakukan setelah dilaksanakannya rapat kordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah IV, Airlines, Ground Handling, Airnav Indonesia serta BMKG hari ini, mengacu data VAAC; plotting ASHTAM 30 November 2017 pukul 08.00 WIB.
Sebaran abu vulkanik Gunung Agung mengarah ke arah selatan dan tenggara, dengan kecepatan 10 knots dengan ketinggian dari permukaan sampai dengan FL210.
"Kami pastinya sudah siap mengantisipasi atas penutupan kembali Bandara Lombok International Airport sesuai dengan Standard Operating Procedure, publik maupun para calon penumpang dapat melakukan komunikasi di Saluran Resmi PT Angkasa Pura I (Persero)," tulis Israwadi Corporate Secretary PT Angkasa Pura I dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2017).
Baca: Fahri Hamzah tentang Praperadilan Jilid II Setnov: Hukum Tak Boleh Dikotori Sensasi atau Persepsi
Angkasa Pura I telah menyiapkan Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali yang saat ini sudah beroperasi sebagai bandara alternate untuk pengalihan penerbangan menuju Lombok," kata Israwadi.
Reporter: Jane Aprilyani