TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding BUMN industri tambang resmi dibentuk Senin pekan lalu di Jakarta (27/11/2017).
PT Indonesia Asahan Aluminium Tbk (Inalum) ditunjuk menjadi induk perusahaan. Sedangkan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk menjadi anak perusahaan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, berubahnya status ketiga BUMN anggota holding tetap akan diperlakukan sama dengan BUMN lain untuk hal-hal yang sifatnya strategis, sehingga DPR masih bisa tetap mengawasi kinerja.
"Semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi," ujar Rini di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Rini menjelaskan perubahan nama dengan penghapusan “Persero” tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara.
Baca: BPJS Kesehatan Punya Tanggungan Utang Rp 1 Triliun ke Rumah Sakit
"Pemerintah tetap punya kewenangan di pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Rini.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan kata Rini untuk memperkuat penguasaan negara terhadap cadangan sumber daya mineral, karena saat ini mayoritas sumber produksinya dikuasai oleh asin dan swasta.
Rini menambahkan selama ini BUMN Pertambangan memiliki keterbatasan kemampuan pendanaan untuk melakukan investasi.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini akan meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara.