TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat pekerja SKK Migas berharap revisi UU Migas bisa segera rampung, karena hal tersebut bisa memberikan kepastian bagi buruh yang selama ini bekerja di sektor hulu migas.
Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi meminta kepada DPR untuk segera dibahas Revisi UU Migas. Pasalnya Dwi tidak ingin nasib pekerja menjadi terlantar akibat belum selesainya revisi tersebut.
"Kita berharap RUU ini segera selesai kepastian bukan hanya pada investor, tapi juga kepada karyawan di SKK Migas," ujar Dwi, Selasa (5/12/2017).
Sementara itu anggota Komisi VII DPR, Harry Purnomo mengaku pembahasan revisi UU Migas lama di gedung parlemen. Karena ada banyak yang perlu dicarikan solusinya sebelum ditetapkan jadi regulasi.
"Kami memahami masyarakat menunggu dan sektor migas juga butuh kepastian, tapi yang namanya lembaga politik (DPR) bahasanya menjadi alot," ujar Harry.
Harry pun setuju jika revisi UU Migas diberi tenggat waktu. Sehingga pihak DPR bisa cepat menyelesaikan pembahasan.
"Tapi saya sepakat mestinya ada batasan waktu," kata Harry.