Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menceritakan kejadian biaya pemulangan TKI dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di kementeriannya mencapai Rp 3 miliar.
Anggaran tersebut, kata Hanif, terlihat dalam penyusunan RKA Kementerian Ketenagakerjaan pada 2016, dimana dirinya menemukan belanja-belanja yang sifatnya pendukung lebih dominan dibandingkan belanja inti.
"Saya hanya bercerita dan laporan kepada beliau (Presiden Joko Widodo), itu hanya contoh saja," ucap Hanif di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017).
Sejak saat itu, Hanif mendorong dan mengawasi jajaran di kementeriannya untuk mengubah pola anggaran, dengan orientasi 80 persen diarahkan ke belanja inti dan sisanya belanja pendukung.
"Kalau untuk pemulangan TKI, berarti untuk biaya pemulanganya harusnya lebih gede dong, jadi kalau total anggaran Rp 3 miliar, kegiatan pendukungnya katakanlah 20 persen, yang intinya 80 persen," ujar Hanif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bereaksi keras saat mengetahui anggaran pemulangan TKI oleh Kementerian Ketenagakerjaan mencapai Rp 3 miliar.
Kemarahan Jokowi tersebut terjadi di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada semua kementerian/lembaga dan gubernur se-Indonesia di Istana Bogor.
Baca: Menhub: Harga Tiket Kereta Bandara Rp 70 Ribu Sampai Rp 80 Ribu
"Pemulangan TKI, anggarannya Rp 3 miliar, biaya pemulangan Rp 500 juta. Yang Rp 2,5 miliar justru untuk rapat dalam kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi, perjalanan daerah, ATK (alat tulis kantor) dan lain-lainnya. Ini tidak bisa," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, model perencanaan anggaran tersebut banyak terjadi di kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia, dimana belanja dukungan dialokasikan 90 persen dan belanja intinya hanya di kisaran 10 persen sampai 20 persen.
"Coba lihat RKA (rencana kerja anggaran) kalau tidak percaya, hampir 90 persen kita seperti ini, modal seperti ini harus dihentikan, ini sudah diubah semua di Kemenaker," tutur Jokowi.