TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) saat ini tengah menyiapkan bandara komersial baru di Kulonprogo, Yogyakarta. Bandara yang diberi nama Bandara Internasional Baru Yogyakarta (NYIA) ini akan menjadi pintu masuk utama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui udara dan akan menampilkan konsep kearifan lokal.
Bandara ini dibangun dengan kapasitas 15 juta penumpang per tahun. Dari segi arsitektur, bandara ini akan menampilkan tema batik kawung pada bagian atap kaca bandara.
PT Angkasa Pura I (Persero) juga mempersiapkan aneka produk kesenian batik truntum sebagai penghias di tanda penunjuk arah terminal.
Berdasarkan data survei Customer Satisfaction Index oleh INACA pada lima tahun terakhir (2013-2017), di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, diperoleh informasi kunjungan keluarga, dinas dan wisata menjadi tiga besar
tujuan perjalanan penumpang di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Sementara kunjungan dengan tujuan perjalanan wisata di tahun 2017 naik 28 persen jika dibandingkan tahun 2016 dan menjadikan Bandara Internasional Adisutjipto sebagai bandara tersibuk ke-3 di Pulau Jawa.
Berdasarkan data PT Angkasa Pura I (Persero), jumlah penumpang di tahun 2017 mencapai 7,8 juta orang yang terdiri dari 7,3 juta penumpang domestik dan 472 ribu penumpang mancanegara.
Baca: Fahri Hamzah dan Mahfud MD Saling Berbalas Pantun Soal Korupsi e-KTP, Argumen Siapa Lebih Kuat?
Baca: Polres Cianjur Gerebek Pesta Kaum Homoseks di Sebuah Villa di Cipanas
Namun Bandara Internasional Adisutjipto saat ini memiliki keterbatasan dalam kapasitas yang meliputi parkir pesawat (apron), gedung terminal, dan panjang landasan pacu.
"Saya menyadari jumlah penumpang melonjak tinggi di Bandara Adisutjipto sehingga jumlah pergerakan pesawat juga meningkat. Namun, bandara ini mempunyai keterbatasan dalam hal movement dan tempat parkir
pesawat. Saya minta semua pihak bersabar dan tetap bekerja dan beraktivitas sesuai aturan penerbangan yang berlaku," ujar DirekturJenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Senin (15/1/2017).
Presiden Jokowi telah menetapkan pembangunan bandara NYIA sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangungan dan
Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo Provinsi DIY.