Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pilot Garuda Indonesia menyebut manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja dengan mengurangi waktu istirahat berkala pilot yang seharusnya delapan hari dalam sebulan menjadi tujuh hari dalam sebulan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi Garuda Indonesia Triyanto Moeharsono menyatakan pihaknyamenerapkan sistem kerja tetap mengacu padea dokumen Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mengenai apa yang disampaikan rekan rekan penerbang khususnya, kita bekerja berdasarkan perjanjian kerja bersama dan kita beberapa kali diskusi dengan rekan rekan penerbang," ungkap Triyanto saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Triyanto menyebutkan, memang sempat waktu libur para penerbang yang seharusnya delapan hari dalam sebulan dikurangi menjadi tujuh hari.
Pengurangan tersebut karena Garuda melakukan ekspansi besar-besaran sehingga jadwal penerbangan menjadi banyak, sedangkan Garuda kekurangan pilot.
Baca: Pemicu Merosotnya Performa Garuda Indonesia Menurut Serikat Pekerja
Baca: OJK Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Transaksikan Bitcoin di Indonesia
Namun menurut Tristanto hal tersebut sudah berdasarkan negosiasi terlebih dulu dengan para penerbang.
"Masalah jam istirahat ada dalam aturan delapan hari dalam sebulan, memang karena kita kekurangan penerbang, kita diskusi dulu boleh gak kita kurangin dulu 1 hari lah misalnya dalam sebulan," tutur Triyanto.
Direktur Operasi Garuda Indonesia itu juga memastikan Garuda saat ini tidak akan melakukan pengurangan pilot seperti yang ditakutkan para penerbang.
"Kalau pengurangan gak ada. Jadi jam istirahatnya saja sempat kurang artinya perusahaan melakukan ekspansi yang cukup besar ini tidak dibarengi dengan penyediaan SDM," kata Triyanto.