TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk membentuk perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minyak dan gas bumi (migas) perlu dikaji ulang.
“Sebenarnya rencana Holding BUMN itu bagus secara textbook atau di atas kertas. Tapi pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dan harus dikaji ulang rencana tersebut,” kata Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/1).
Rizal meminta pemerintah berhitung secara matang terkait realisasi konsep holding BUMN. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah seperti upaya efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.
“Pembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat,” papar Rizal.
Pemerintah, lanjut Rizal, sebaiknya berhati-berhati dalam mengimplementasi holding BUMN.
"Jika kegagalan terjadi, maka pembentukan holding akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan, dan juga biaya. Jangan sampai saat ide Holding BUMN bersifat coba-coba dan experimental," ujarnya.
Seperti diketahui, guna merealisasikan konsep holding BUMN pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Dalam beleid tersebut, wacana holding sendiri akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan dan konstruksi.