News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susunan Direksi Diprotes Karyawan, Direktur Garuda Serahkan Pada Pemegang Saham

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serikat Pekerja Garuda Indonesia menggelar konferensi pers, meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan pembenahan besar-besaran jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, agar BUMN ini tidak makin terpuruk, Selasa (23/1/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Serikat pekerja PT Garuda Indonesia meminta perusahaan mengurangi jumlah direksi karena dinilai tidak sesuai dengan konsep efisiensi yang saat ini tengah dilakukan Garuda.

Mengenai tuntutan tersebut, Direktur Operasional Garuda Indonesia Direktur Operasi Garuda Indonesia, Triyanto Moeharsono menyebutkan pihak Garuda menyerahkan kepada pemegang saham.

Pasalnya keputusan mengenai struktur dGaruda Indonesia adalah wewenang para pemegang saham atau pemerintah.

"Saya pikir itu wewenang pemegang saham, pemerintah ya," ungkap Triyanto saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Triyanto menyebutkan selama belum ada keputusan pergantian dari pemegang saham seluruh direksi bakal bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

"Kami ditugaskan di sini ya kita prajurit jalan aja, kami gak bisa memilih, kita disuruh kerja mari kita kerja," ungkap Triyanto.

Serikat pekerja yang terdiri dari karyawan dan pilot Garuda itu meminta perombakan direksi karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation.

Baca: Selain Blokir Rekening Rekan Bisnis Sandiaga Uno, Polisi Sita Uang Rp 3,4 Miliar

Pada peraturan ditetapkan enam orang sedangkan direksi garuda saat ini berjumlah sembilan orang.

"Pemerintah harus merestrukturisasi jumlah Direksi PT. Garuda lndonesia menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation," ungkap Ketua Serikat Pekerja, Ahmad Irfan, saat menggelar konferensi pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Lebih lanjut, Ahmad Irfan menjelaskan seharusnya susunan direksi hanya terdiri dari direktur utama, direktur operasional, direktur keuangan, direktur teknik, direktur komersial, dan direktur personalia.

Sedangkan saat ini perusahaan yang dipimpin oleh Pahala Mansury itu juga memiliki direktur kargo, direktur pelayanan, dan direktur produksi.

"Garuda sudah rugi malah nambah direksi. Ini yang menurut kami sangat kurang tepat," ungkap Ahmad Irfan.

Selain pemborosan, penambahan dua direksi tersebut juga dinilai tidak memberikan penambahan pendapatanĀ  yang signifikan untuk perusahaan.

"Garuda adalah perusahaan penerbangan yang tidak memiliki pesawat fighter, tapi ada direktur Kargo dan sekarang pendapatan kargo kita tidak terlalu baik," pungkas Ahmad Irfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini