News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Nilai Transaksi Perdagangan Minimal 3 Ribu Ringgit Malaysia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri sekaligus Kepala BNPP Tjahjo Kumolo bersama Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengabadikan momen di patok batas Indonesia - Malaysia di Long Midang - Bakelalan beberapa waktu lalu. (HO)

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Border Trade Agreement (BTA) atau Perjanjian Perdagangan Lintas Batas yang dijalin Indonesia-Malaysia besar manfaatnya bagi masyarakat Indonesia di perbatasan.

Namun transaksi 600 Ringgit Malaysian (RM) dipandang sudah kecil saat ini.

"Itu perjanjian tahun 70-an. Dengan RM 600 itu kemungkinan paling untuk 2 karung beras atau kebutuhan pokok lainnya," kata Irianto kepada Tribun, Minggu (11/2/2018).

Batas transaksi yang kecil membuat masyarakat Indonesia di perbatasan juga memperoleh kebutuhan dalam jumlah kecil. Hal itu akan membuat masyarakat di perbatasan minimal 3 hari sekali berbelanja ke Malaysia.

Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks

Sebaliknya kata Irianto, jika nilai transaksi lebih besar maka frekuensi belanja masyarakat ke Malaysia akan berkurang karena sudah mendapatkan barang kebutuhan yang relatif lebih banyak.

"Itu yang akan membuat masyarakat kita makin efisien karena bisa menghemat biaya transportasi dan waktu. Termasuk juga bisa mengurangi berurusan dengan penjaga pos batas," katanya.

Bagi Malaysia kata Irianto, persoalan rendahnya transaksi bukan masalah yang serius. Sedangkan bagi pemerintah dan masyarakat kita, BTA perlu direvisi untuk menunjang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di perbatasan.

"Bagi kita ada masalah di situ. Masyarakat kita butuh kebutuhan pokok. Dan pemerintah kita terkadang gengsi karena seolah kita ngemis. Tetapi faktanya memang perlu barang dari sana. Dan ke Malaysia aksesnya lebih dekat dan distribusinya bagus," katanya.

Irianto mengusul nilai transaksi yang diatur dalam BTA mencapai RM 3 ribu sampai RM 5 ribu atau berkisar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Dan atau 2 ribu Dollar atau lebih. Transaksi perdagangan lintas batas itu juga diusul agar menggunakan dua mata uang, masing-masing mata uang Indonesia dan Malaysia.

"Itu agar ada keseteraan nilai mata uang kedua negara. Kalau tidak bisa, kita pakai mata uang internasional yaitu Dollar, kemudian dikonversi ke mata uang masing-masing negara," katanya. (Wil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini