TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menterinya untuk melakukan evaluasi terkait insentif-insentif yang dapat dinikmati para penanam modal atau investor di tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas soal insentif investasi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Jokowi menjelaskan, diperlukan kalkulasi secara bersama soal insentif yang dapat ditawarkan kepada investor, baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti pemberian tax holiday dan tax allowance.
Baca: Penumpang Bingung, Ada Perempuan Keringkan Celana Dalam Pakai AC Pesawat
"Laporan yang saya terima, skema insentif seperti tax holiday, tax allowance ini sudah ada, tapi pemanfaatannya masih sangat rendah sehingga perlu dievalusi," tutur Jokowi.
Jokowi menilai, saat ini merupakan momentum yang sangat baik untuk Indonesia dalam menarik investor dengan melakukan terobosan atau langkah-langkah yang inovatif dalam menggenjot investasi di Tanah Air.
"Saat berkunjung ke India, Pakistan, Bangladesh, mereka melakukan langkah yang sama, sangat progresif, sangat atraktif terutama dalam mempromosikan berbagai kemudahan investasi di negara mereka," papar Jokowi.
"Jika kita tidak melakukan perbaikan, inovasi dalam pelayanan perizinan, juga memangkas regulasi yang menghambat, maka kita akan semakin ditingal," sambung Jokowi.