TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menerbitkan surat berharga syariah negara ritel atau sukuk negara ritel (sukri) pada 23 Februari 2018.
Sebelumnya, pemerintah memiliki rencana masa penawaran sukuk ritel mulai 21 Februari hingga 16 Maret 2018.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, penerbitan baru bisa dilaksanakan pada 23 Februari lantaran ada masalah teknis.
“Hanya masalah teknis saja. Launching Sukuk Ritel SR010 akan dilaksanakan tanggal 23 Februari,” kata Suminto, Selasa (20/2).
Penerbitan ini merupakan salah satu bagian dari pembiayaan untuk menutup defisit anggaran dalam anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tahun 2018.
“Kami awalnya mempertimbangkan launching antara 21-23 Februari. Tanggal yang manapun fine. Secara teknis kami melihat kesesuaian jadwal pimpinan dan tempat,” jelasnya.
Sekadar gambaran, tahun 2017 pemerintah hanya berhasil menjual sukri seri SR-009 senilai Rp 14,03 triliun atau sekitar 70,15% dari target indikatif sebesar Rp 20 triliun.
Baca: Soal Nyanyian Nazaruddin, Ganjar Enggan Buat Laporan Polisi
Rendahnya penjualan sukri di tahun lalu sejalan dengan rendahnya imbal hasil yang ditawarkan, yaitu sebesar 6,9%.
Padahal pada penerbitan surat utang ritel seri sebelumnya permintaan investor sangat tinggi. Sebagai contoh, penjualan sukri seri SR-008 tahun 2016 mencapai Rp 31,5 triliun atau Rp 1,5 triliun lebih tinggi dari target indikatif. Saat itu, imbal hasil yang ditawarkan memang cukup tinggi mencapai 8,3%.