Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya mengungkapkan pihaknya kini tengah mengkaji rencana revisi UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana itu mencuat di Komisi VI DPR RI lantaran semakin seringnya kecelakaan kerja di proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.
Sejak Agustus sampai Desember 2017 terjadi 9 kecelakaan kerja dan meningkat di bulan Januari-Februari 2018 terjadi lima kecelakaan kerja.
“Perubahan yang dimaksud adalah penunjukan Presiden Komisaris dan Direktur Utama BUMN yang berhubungan dengan infrastruktur harus dikomunikasikan dulu dengan DPR RI. Kami sudah mencium masalah kompetensi di dua posisi itu, hanya untuk dua posisi itu saja,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Baca: Ini Dia Tiga Juara Kontes CustoMAXI Yamaha, Gaya Modifikasi Skutik Maxi Seriesnya Keren-keren!
Baca: Longsor Juga Terjadi di Kabupaten Kuningan, Warga Dievakuasi Naik Turun Bukit
Azam mengatakan revisi UU itu sudah dibahas sejak awal tahun lalu.
Namun karena lebih banyak agenda yang lebih mendesak maka baru bisa difokuskan tahun ini.
“Revisi harus selesai paling lambat akhir tahun ini, seharusnya tahun lalu targetnya namun karena banyaknya pekerjaan jadi harus tertunda tahun ini.”
“Tujuannya agar orang yang ditunjuk di kedua posisi itu jangan sampai membuat kinerja BUMN rusak,” pungkasnya.