News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Driver Online Mengantre di Pembuatan SIM A Umum Murah di Senayan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengemudi taksi online mengikuti pendaftaran SIM A Umum dengan harga terjangkau yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Mabes Polri di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pengemudi taksi online mengikuti pendaftaran SIM A Umum dengan harga terjangkau yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Mabes Polri di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

"Harus ditegaskan bahwa pendaftaran ini tidak gratis dan wajib dalam rangka untuk keamanan pengemudi dan penumpang," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Senayan, Jakarta.

Budi mengungkapkan, biaya pembuatan SIM sebesar Rp 100.000 dari yang seharusnya Rp 250.000 mengingat untuk pembuatan SIM pemerintah memberikan subsidi. 

"Jadi kalau ada yang mengatakan membuat SIM sebesar Rp 500.000 maka info itu tidak benar dan harus diluruskan," tegas Budi.

Baca: Sebelum Terbunuh, Warga Kerap Menyaksikan Bos Bakmi Karsini Memarahi Karyawannya

Baca: Longsor Juga Terjadi di Kabupaten Kuningan, Warga Dievakuasi Naik Turun Bukit

SIM A Umum ini merupakan syarat mutlak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pekan ini rencananya program ini akan dilakukan di beberapa kota besar lainnya di tanah air. 

Untuk tahap selanjutnya, katanya, program akan dilanjutkan ke sejumlah kota antara lain Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, Pekanbaru dan Medan.

SIM A Umum ini merupakan syarat mutlak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini